Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Sekda Soppeng Pastikan Tiga Kepala OPD Mundur atas Keinginan Sendiri, Kecuali Disdukcapil ‎

Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T16:06:52Z


Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng membantah keras isu pemberhentian paksa empat Kepala Dinas yang beredar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoax.
‎Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, memberikan klarifikasi bahwa pergeseran posisi pejabat yang terjadi belakangan ini tidak berkaitan dengan tindakan disipliner, evaluasi jabatan, maupun pencopotan paksa oleh Bupati Soppeng. 
‎Ia menegaskan, perubahan formasi tersebut terjadi murni atas dasar permohonan pengunduran diri secara pribadi oleh para pejabat yang bersangkutan.
‎​"Keputusan ini murni atas keinginan pribadi yang bersangkutan, bukan karena adanya tekanan, evaluasi jabatan, ataupun intervensi pihak tertentu," tegas Andi Haeruddin kepada wartawan di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Rabu (24/6/2026).
‎​Meski demikian, Andi Haeruddin memberikan catatan khusus terkait posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng. 
‎Ia mengonfirmasi bahwa saat ini perubahan di instansi tersebut masih dalam proses administratif dan tidak dapat disamakan dengan tiga jabatan dinas atau OPD lainnya yang telah selesai melalui mekanisme pengunduran diri personal.
‎​"Khusus untuk Dukcapil, statusnya saat ini masih dalam proses dan koordinasi dengan Kemendagri. Jadi, dinamikanya berbeda dan tidak bisa disamakan dengan dinas lainnya," jelas Andi Haeruddin. 
‎​Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi menyesatkan yang tidak memiliki dasar fakta.
‎​"Kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang tidak berdasar," pungkasnya.
‎Sebagai informasi, adapun kepala OPD yang mengundurkan diri atas keinginan pribadi yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan, serta Kepala Kesbangpol.
‎Sementara untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil, statusnya masih dalam proses koordinasi administratif dengan Kemendagri sehingga dikecualikan dari kategori pengunduran diri personal tersebut. 
Komentar

Tampilkan

  • Sekda Soppeng Pastikan Tiga Kepala OPD Mundur atas Keinginan Sendiri, Kecuali Disdukcapil ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan