Kepala Desa Abbanuange, Buhari
Soppeng-Pemerintah Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kini mempermudah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga tidak perlu lagi menempuh proses panjang, karena pembayaran kini dapat dilakukan langsung di kantor desa.
Kepala Desa Abbanuange, Buhari, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memperketat pengawasan arus kas pajak.
Ia memastikan seluruh proses perpajakan di Desa Abbanuange berjalan sistematis serta terbebas dari hambatan birokrasi yang berbelit.
"Kami buka layanan PBB di kantor desa setiap Rabu, pukul 08.00 hingga 12.00 WITA," jelas Buhari saat dikonfirmasi.
Buhari menekankan bahwa kemudahan ini adalah kunci untuk meningkatkan ketaatan warga.
Menurutnya, pajak yang terkumpul secara sistematis akan berbanding lurus dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa Abbanuange.
"Ketaatan pajak adalah hak masyarakat untuk mendapatkan kualitas infrastruktur yang lebih baik," tegasnya.(*)
