Soppeng-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 menyisakan kontras yang mencolok.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 4 September 2026, dari total belanja Rp1,009 triliun, kas yang terserap baru mencapai Rp504,15 miliar atau 49,92 persen.
Penyerapan anggaran tersebut didominasi oleh belanja rutin internal birokrasi. Belanja Pegawai tercatat paling tinggi dengan realisasi Rp321,79 miliar atau 61,69 persen dari pagu Rp521,60 miliar, disusul Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp123 miliar atau 42,85 persen.
Sebaliknya, belanja modal untuk pembangunan fisik, infrastruktur, dan aset daerah mengalami kelumpuhan. Dari pagu Rp90,40 miliar, realisasinya baru mencapai Rp3,60 miliar atau 3,98 persen.
Kelesuan juga terjadi pada pos kesejahteraan masyarakat. Belanja Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), hingga Belanja Tidak Terduga (BTT) masih tercatat nihil atau nol persen, meskipun Bantuan Keuangan telah terserap 56,53 persen.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sektor pendapatan yang justru menunjukkan performa tinggi. Target Pendapatan Daerah telah terealisasi Rp513,07 miliar atau 53,45 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp111,07 miliar atau 57,93 persen dari target Rp191,73 miliar.
Sejumlah pos bahkan melampaui target, seperti Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 106,21 persen dan lain-lain PAD yang sah yang melonjak hingga 180,39 persen.
Sokongan kuat PAD ini menutupi
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang baru terealisasi 53,11 persen.
Tingginya pemasukan dari masyarakat yang tidak diikuti dengan eksekusi proyek fisik serta distribusi anggaran kesejahteraan memicu kritik keras.
Jika eksekutif tidak segera melakukan percepatan lelang dan evaluasi total, APBD Soppeng 2026 dikhawatirkan hanya menjadi instrumen pembiayaan birokrasi tanpa memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (*)
