Soppeng-Label "Hanya untuk Masyarakat Miskin" yang tertera pada tabung gas elpiji 3 kg kini terasa seperti lelucon pahit di Kabupaten Soppeng.
Ketika harga komoditas bersubsidi ini meroket liar hingga menyentuh Rp25.000 per tabung, kata 'subsidi' telah kehilangan maknanya dibajak oleh tata niaga yang disinyalir membusuk dari dalam.
Dampaknya sangat fatal, dapur rakyat kecil terancam berhenti mengepul, sementara roda ekonomi UMKM dipaksa mogok.
Lonjakan harga yang jauh melampaui HET ini jelas bukan sekadar anomali pasar biasa, melainkan indikasi kuat adanya manipulasi terstruktur oleh pihak-pihak yang mencari celah dalam lemahnya pengawasan.
Surianto, salah satu warga yang muak dengan lakon usang ini, menuding langsung ke jantung persoalan. Ia menggarisbawahi bahwa kelangkaan ini adalah produk dari rekayasa distribusi.
"Kami menduga kuat ada permainan kotor dalam rantai distribusi yang sengaja dimainkan untuk meraup laba di atas penderitaan rakyat," tegas Surianto, Senin (13/7/2026).
Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan tamparan keras bagi kredibilitas fungsi pengawasan daerah.
Saat harga di pasar meroket, pangkalan-pangkalan gas mendadak serentak memasang alibi klasik "stok habis".
Ke mana larinya kuota subsidi tersebut jika bukan dialihkan secara ilegal?
Sorotan tajam kini tertuju pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng serta DPRD Soppeng.
Di mana keberadaan para pemangku kebijakan saat rakyat terang-terangan diperas oleh spekulan?.
Apakah pemerintah daerah memang tidak mampu mengendus kecurangan yang nyata, atau justru sengaja membiarkannya dengan pura-pura tidak tahu?.
Rakyat Soppeng sudah lelah dengan pemantauan yang hanya dilakukan dari balik meja atau gedung dewan. Yang dibutuhkan saat ini adalah aksi nyata dan pembuktian terbalik di lapangan.
"Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar silang pendapat di ruang digital. Rakyat butuh solusi substansial untuk mengakhiri krisis ini, bukan sekadar janji-janji tanpa bukti," pungkas Surianto. (*)
