Makassar-BEM Nusantara Sulawesi Selatan secara terbuka melayangkan mosi tidak percaya dan menolak kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra di Kota Makassar, Senin (3/8/2026).
Kepala Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara Sulsel, Risaldy Aditya, menegaskan bahwa perlawanan ini adalah harga mati demi menegakkan supremasi hukum yang bersih.
Ia menilai kursi Ketua DPRD Bone telah kehilangan legitimasi moral secara telak karena diduduki oleh figur yang sarat kontroversi dan menginjak-injak etika jabatan.
"Jangan beri ruang bagi pejabat yang bermasalah untuk tampil di ruang publik seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini bentuk pelecehan terhadap akuntabilitas rakyat Bone," tandas Risaldy.
BEM Nusantara Sulsel tetap menghormati asas praduga tak bersalah atas proses hukum di aparat penegak hukum dan BK DPRD. Kendati demikian, proses hukum tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk berlindung dari sanksi sosial serta pertanggungjawaban moral.
"Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Integritas pejabat publik adalah fondasi utama kepercayaan rakyat," tegas Risaldy.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, terkait mosi tidak percaya serta penolakan yang dilayangkan oleh BEM Nusantara Sulsel.(*)
