Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

Eks Wali Kota Parepare Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp4 Miliar ‎

Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T16:05:42Z


Parepare-Kepolisian Resor (Polres) Parepare secara resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI sekaligus mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada Kamis (30/7/2026).
‎​Politisi senior tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp4 miliar.
‎​Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengonfirmasi bahwa surat panggilan resmi telah dikirimkan kepada yang bersangkutan. 
‎Meskipun penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terus berjalan secara objektif dan transparan. 
‎Penetapan tersangka rencananya baru akan dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi serta rampungnya pemberkasan.
‎Perkara ini bermula dari kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare untuk periode 2021 hingga Mei 2025. 
‎Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020, nilai tunjangan tersebut mengalami lonjakan signifikan dari kisaran Rp4 juta menjadi Rp8 juta per anggota setiap bulannya.
‎​Dari hasil audit yang dikantongi oleh aparat penegak hukum, kebijakan kenaikan tunjangan selama kurun waktu tersebut memicu indikasi kerugian keuangan negara yang menembus angka Rp4 miliar.
‎​
‎​Menanggapi pemanggilan dari aparat penegak hukum tersebut, Taufan Pawe menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. 
‎Ia menyatakan akan memenuhi panggilan dari pihak penyidik dengan tetap melalui mekanisme administratif serta izin kelembagaan resmi di lingkungan DPR RI.
‎​Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas, mengingat posisi strategis Taufan Pawe baik sebagai mantan kepala daerah dua periode di Parepare maupun sebagai legislator di Senayan.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Eks Wali Kota Parepare Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp4 Miliar ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan