Denews.id Soppeng-DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan oleh ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam di ruang rapat paripurna DPRD , Selasa (15/8) kemarin.
Disampaikan Syahruddin M Adam, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi ketua DPC Partai Gerindra Soppeng soal permohonan PAW anggota DPRD atas nama Asmawi yang digantikan Maswaini.
"Permohonan tersebut karena
Asmawi terlibat dalam kasus ilegal logging dikawasan hutan lindung di desa Umpungeng, Kecamatan Marioriwawo beberapa waktu lalu,"ungkap politisi partai Golkar ini kepada DN , Rabu(16/8).
Sementara berdasarkan informasi dihimpun DN , Maswaini tercatat pernah menjadi anggota DPRD Soppeng pada 2004 melalui PNU.
Lalu 2009 kembali terpilih melalui partai Gerindra dan 2018 dia menggantikan Andi Mahfud yang pindah partai ke Nasdem.(*)