Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Jejak Hitam Proyek Rp15 Miliar di Desa Kebo: Kontraktor Diduga Pakai Material Ilegal dan Suap Oknum LSM Rp30 Juta ‎

Sabtu, 20 Juni 2026, Juni 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T08:58:51Z


Soppeng-Proyek strategis nasional yang digadang-gadang menjadi penyelamat warga dari ancaman banjir musiman di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kini berada di pusat badai kontroversi. 
‎Proyek dengan nilai fantastis Rp15.421.862.000 yang bersumber dari APBN 2025 ini, terindikasi kuat menjadi "lahan basah" praktik lancung.
‎​Alih-alih memberikan solusi permanen, proyek di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang yang dikerjakan oleh PT Tantui Enam Konstruksi ini kini diselimuti aroma korupsi yang menyengat.
‎Berdasarkan ​observasi di lapangan , material yang digunakan kontraktor disinyalir jauh dari ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). 
‎Kuat dugaan, penurunan kualitas material dilakukan secara sengaja sebagai upaya sistematis untuk menekan biaya produksi demi meraup keuntungan pribadi.
‎​Tak berhenti pada pelanggaran fisik, skandal ini semakin membusuk dengan mencuatnya isu aliran dana "haram". 


Sebuah praktik pembungkaman kontrol sosial diduga terjadi melalui pemberian "uang tutup mulut" senilai Rp30 juta kepada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Soppeng. 
‎Uang tersebut disinyalir menjadi pelicin agar segala bentuk kecurangan dalam proyek tersebut tetap terkunci rapat dan luput dari pengawasan publik.
‎​Warga Desa Kebo kini telah mencapai puncak kekecewaannya. Mereka mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit investigatif, serta menuntut BBWS Pompengan Jeneberang melakukan uji laboratorium material secara transparan di hadapan publik.
‎​"Kami tidak butuh proyek yang dibangun di atas fondasi korupsi. Kami butuh keamanan dari banjir, bukan skandal," ujar salah satu warga sekitar proyek dengan nada geram.
‎​
‎Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (20/6/2026), pihak PT Tantui Enam Konstruksi maupun perwakilan BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
‎​Ruang hak jawab bagi kedua belah pihak tetap terbuka untuk memberikan klarifikasi, baik mengenai dugaan penyimpangan spesifikasi material maupun isu suap yang kini berkembang luas di tengah masyarakat.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Jejak Hitam Proyek Rp15 Miliar di Desa Kebo: Kontraktor Diduga Pakai Material Ilegal dan Suap Oknum LSM Rp30 Juta ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan