Denews.id Soppeng- Saat mendekati Pemilu 2024 , tampaknya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Soppeng sedang tidak aman.
Hal itu maraknya aksi komplotan pencurian merajalela dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Setelah pencurian motor dan bebek.Kini aksi pencurian mesin traktor kembali terjadi di Toddang Lobo Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja,Kabupaten Soppeng pada hari Minggu (14/1).
Kawanan pencurian tersebut melakukan aksinya pada malam hari dengan target mesin traktor yang disimpan di area persawahan.
Meski, kawanan pencurian berhasil membawa kabur 3 unit mesin traktor merk Yanmar.Namun aksi pencurian tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor polres Soppeng.
Saat penangkapan, sebanyak empat orang pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Soppeng pada Senin, (15/1) pukul 03.30 WITA di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja,Kabupaten Soppeng.
Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2024/ SPKT/Sek Liliriaja/Polres Soppeng/ Polda Sulsel.
"Keempat pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian mesin traktor atasnama Dindong (36), Ibrahim(20), Anwar (30), dan Irwan (38)semuanya beralamat di Empagae Kelurahan Sidenreng ,Kecamatan Watan sidenreng, Kabupaten Sidrap,"ungkap Ridwan.
Dia mengungkapkan, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mesin traktor di wilayah tersebut.
"Para tersangka dikenakan pasal 363 junto pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,"kata Iptu Ridwan.(*)