Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu H.Alwi.
Denews.id Soppeng-Kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng akan menggelar Operasi Patuh 2025 pada Senin 14 hingga 27 Juli. Sejumlah pelanggaran lalu lintas bakal menjadi fokus dalam operasi ini.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H.Alwi saat dikonfirmasi via WhatsAppya, Minggu (13/7).
Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran.
"Tujuan Ops Patuh, untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,"kata Iptu Alwi.
Selain penegak hukum, kata Alwi, pada Operasi Patuh 2025 bakal mengedepankan aspek simpatik dan humanis.
"Kita akan melaksanakan edukasi dan pembinaan melalui kegiatan tatap muka dengan masyarakat dan komunitas otomotif,"jelas mantan Kanit Regident Polres Palopo ini.
Penting masyarakat tau , berikut beberapa pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh 2025 :
1.Menggunakan Hp saat berkendara.
2. Pengemudi/ pengendara di bawa umur. 3. Pengendara Roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Berkendara / mengemudi melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara/ pengemudi yang melawan arus.
7. Mengemudi di bawa pengaruh minuman keras atau alkohol.(*)