Pasar Lamataesso , Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Denews.id Soppeng-Penataan atau penempatan lapak pasar modern Lamataesso di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng tengah menuai protes dari pedagang.
Tanpa alasan, Rahmatia seorang pedagang merasa kecewa karena lapak yang ia tempati pada Kamis (10/7) usai pengundian nomor tiba-tiba dihuni oleh pedagang lain tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu, Rahmatia mengatakan, beberapa pedagang yang sudah mendapat tempat melalui undian di lantai III justru malah telah diberikan lapak di lantai II.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait keadilan dan transparansi dalam pengelolaan lapak pasar tersebut.
"Saya berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan serta meninjau ulang sistem penempatan lapak agar tidak merugikan pedagang yang telah mengikuti prosedur secara sah,"kata Rahmatia kepada wartawan , Minggu (13/7).
Sementara Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, menegaskan bahwa pedagang yang telah mengikuti pencabutan undian dan mendapatkan tempat di lantai III tidak diperbolehkan pindah ke lantai II.
“Bagi pedagang yang telah mengambil pencabutan undian di lantai III, tidak bisa ke lantai II. Bilamana ada yang melanggar, pihak kami akan melakukan evaluasi kembali,” tegas Andi Agus Salim dilansir dari JelajahIndonesia.Id.