Denews.id Soppeng-Marwah anggota DPRD Soppeng tak ada lagi atau diduga telah diinjak-injak"oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng, Kanaruddin.
Pasalnya, Kepala Diskominfo Soppeng sebagai narasumber tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi I DPRD Soppeng dan sejumlah wartawan lokal pada Rabu (02/07) yang jauh hari telah diagendakan.
Ketidakhadiran Kepala Dinas Kominfo di ungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Soppeng, H.Kusman Aras , selaku pimpinan rapat.
Kusman Aras mengatakan, bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan dikarenakan sedang menghadiri pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM di Makassar.
"Pak Kadis sedang di Makassar, sehingga tak hadir,"sebut Kusman Aras.
Namun , pernyataan itu menuai protes dari Amran Malala dengan tegas menyatakan, bahwa dirinya melihat langsung Kepala Dinas Kominfo berada di kantor Barjas Soppeng.
“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Kadis Kominfo tidak ke Makassar, tapi berada di Barjas,"kata pemilik media Online Reporterterkini.com ini.
Sementara Ketua Monitoring dan Investigasi LHI , Mahmud menyesalkan dan menilai Kepala Dinas Kominfo telah melakukan penghinaan terhadap lembaga legislatif.
Dia menegaskan, ketidakhadiran Kadis Kominfo tidak bisa dianggap sebagai hal biasa, karena diduga telah melecehkan atau membohongi DPRD.
Menurut Mahmmud , rapat dengar pendapat atau hearing untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan dana belanja publikasi media di Diskominfo Kabupaten Soppeng yang diduga ada "Kongkalikong" atau diskriminatif terhadap wartawan.
“Kedatangan kami untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan atau alasan Diskominfo yang memutus kontrak kerjasama sejumlah teman-teman wartawan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.ungkapnya.
“Bupati Soppeng (Suwardi Haseng) harus turun tangan. Kalau ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan pemerintahan dan memicu peta konflik antara wartawan di Kabupaten Soppeng," harap Mahmud diiyakan sejumlah wartawan yang merasa terzalimi dengan kebijakan Kadis Kominfo Soppeng.(*)