Iklan

Iklan

DPRD

SANTIAJI

ALWI

Pemkab Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Rabu, 02 Juli 2025, 8:53 AM WIB Last Updated 2025-07-02T01:00:30Z

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelakanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid pada Selasa (01/07).

Denews.id Soppeng-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng secara resmi menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.

Penyerahan oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, diruang rapat paripurna DPRD Soppeng pada Selasa (01/07).

Bupati Soppeng,Suwardi Haseng mengatakan, bahwa Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dia menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-sebelas kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Prestasi ini, menurutnya, merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Soppeng.

Adapun poin-poin penting dalam Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2024

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Menunjukkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.189.407.643.925,80 (98,09% dari anggaran) dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.191.223.427.893,00 (97,03% dari anggaran). 

Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp13.326.505.128,36, sebagian besar merupakan SiLPA terikat yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sertifikasi guru, dan pembayaran kewajiban tahun 2024 yang belum terselesaikan.

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)

Menunjukkan saldo kas awal tahun sebesar Rp35.183.696.959,56 dan saldo kas akhir tahun sebesar Rp13.326.505.128,36.

Neraca

Menunjukkan posisi keuangan Pemerintah Daerah per akhir tahun 2024, termasuk aset, investasi, kewajiban, dan ekuitas.

Laporan Operasional (LO)

Menyajikan pendapatan non-kas dan beban.

Laporan Arus Kas (LAK)

Menunjukkan arus kas bersih dari aktivitas operasi, investasi, dan transitoris.

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

Menunjukkan perubahan kekayaan bersih Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024.

Dihadapan anggota Dewan , Bupati Soppeng Suwardi Haseng menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran dan barang dalam proses pembahasan Ranperda ini.

"Saya berharap agar pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD,"harapnya.(Rls)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan