Iklan

Iklan

DPRD

SANTIAJI

ALWI

Toko Ritel Modern "Bodong" Membunuh Pedagang Kecil di Soppeng

Jumat, 25 Juli 2025, 8:38 PM WIB Last Updated 2025-07-25T12:39:44Z



Denews.id Soppeng-Ritel modern seperti Alfamart dan Alfamidi di Kabupaten Soppeng bak jamur tumbuh subur.Selain kehadirannya, bisnis raksasa itu diduga tidak mengantongi izin operasional alias bodong.

Terdapat 11 ritel modern yang disinyalir tidak berizin yakni Takalala, Pattojo, Mallanroe, Pacongkang, Lajoa Akkalingbatue, Lompulle, Malaka, Ompo, Padali, dan Laringgi.

Ironisnya, meski tidak mengantongi izin resmi, aktivitas jual beli tetap berlangsung seperti biasa.

Tak ada tindakan tegas dari pihak terkait akan berdampak pada para pedagang kecil yang berdekatan dengan bisnis raksasa tersebut.

Lemahnya pengawasan dan diamnya pemerintah tentu akan menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha dan lambat laun akan mematikan pedagang kecil.

“Kalau usaha lokal telat bayar retribusi saja langsung ditindak, kenapa yang besar seperti ini bisa dibiarkan?” ujar salah satu pemilik toko di Pattojo yang enggan disebutkan namanya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soppeng, Andi Dhamrah, mengakui bahwa belum menerima pengajuan izin dari pihak Alfamart.

"Saya belum menerima pengajuan izin operasional. Sesuai prosedur, harus ada rekomendasi dari Dinas Koperindag terlebih dahulu, baru bisa kami proses," kata Andi Dhamrah dilansir dari media Okitanews, pada Jum'at (25/7).
Komentar

Tampilkan

  • Toko Ritel Modern "Bodong" Membunuh Pedagang Kecil di Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan