Denews.id Soppeng-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng melakukan pembelanjaan barang mewah, yakni sebuah iPhone 14 plus sebanyak 2 unit dengan nilai 49 juta rupiah.
Berdasarkan data belanja barang dan jasa pemerintah Kabupaten Soppeng, Dinas Kominfo menganggarkan belanja peralatan kantor dan publikasi humas senilai Rp 200 juta.
Anggaran ini telah direalisasikan dan dimenangkan oleh penyedia jasa Andalan Rezki Sejahtera.
Saat ditelusuri, dalam paket belanja tersebut, Dinas Kominfo Soppeng tidak hanya membeli dua unit iPhone 14 Plus seharga Rp 49 juta yang ternyata bergaransi internasional, tetapi juga membeli beberapa barang elektronik mewah lainnya.
Barang elektronik di antaranya adalah sebuah laptop seharga Rp 40 juta, MacBook M1 seharga Rp 16 juta, serta dua unit lensa, tripod, flash, dan gimbal kamera.
Pembelian barang-barang mewah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat bahwa saat terjadi efesiensi anggaran.
Ketua LSM LPKN Alfred Surya Putra Panduu, menyatakan bahwa pembelian ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang seharusnya diterapkan oleh pemerintah daerah.
Alpred menegaskan, ini adalah tamparan keras bagi masyarakat Soppeng. Ketika banyak program pembangunan terhambat karena efisiensi anggaran, Dinas Kominfo malah menghamburkan uang rakyat untuk barang-barang yang bisa dibilang "gaya-gayaan".
"Kami menuntut penjelasan transparan dari Dinas Kominfo Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami akan memastikan kasus ini bergulir ke ranah hukum,"tegas Alpred , Selasa (12/8).
Sementara pihak Dinas Kominfo Soppeng belum diminta tanggapannya hingga berita ini dipublikasikan,(*)