Denews.id Soppeng-Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi.
Dalam kasus ini, seorang pria bertato atasnama Wawan Purnama alias Kenno (23) diamankan di BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, pada Minggu (19/10).
Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng, dengan jumlah sekitar 30 TKP.
"Barang yang dicuri bervariasi, seperti tabung gas, rokok, uang tunai, dan barang kebutuhan lainnya,"kata Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra kepada Denews.id pada Sabtu (25/10).
Dodie Ramaputra mengungkapkan bahwa modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang dalam keadaan tertutup pada malam hari.
"Hasil curian dijual, kemudian uangnya digunakan untuk membeli makanan serta bermain judi online,"jelasnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.(*)
