ilustrasi
Denews.id Soppeng-Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Handsprayer Tahun 2022 dan 2023 yang besumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Soppeng, diduga hilang bak ditelan bumi.
Ketua LPKN Soppemg Alfred , mengaku kecewa terkait kasus yang sudah berbulan-bulan tetapi belum ada kejelasan mengenai siapa aktor atau tersangka dibalik kasus tersebut.
Dia mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan penyimpangan dalam pengadaan alsintan yang seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian di Soppeng.
Dugaan meliputi pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Kejari Soppeng telah melakukan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dinas pertanian provinsi dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka,"ungkap Alfred.
Dia menduga Kejaksaan Soppeng "Macan Ompong " terhadap penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik.
"Jangan-jangan ada dil-dil dalam proses penanganan kasus ini. Itu tidak bisa dihindari,"jelas Alfred.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus ini agar penanganannya lebih transparan dan akuntabel,"tegas Alfred pada Jum'at (25/10).
Kendati demikian, dia mengingatkan Kejari Soppeng untuk tidak bermain-main dengan kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
"Penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku,"harap Alfred.
Saat ini , masyarakat menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Soppeng untuk membongkar tuntas siapa yang terlibat dan aktor utama di balik distribusi bantuan alsintan yang didanai dari uang rakyat ini.
