Soppeng-Kasatreskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra , buka-bukaan soal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang resmi berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
Dodie Ramaputra mengungkapkan bahwa KUHP-KUHAP yang baru itu menggantikan sistem hukum kolonial dengan pendekatan keadilan restoratif, pidana alternatif (kerja sosial), dan penyesuaian alat bukti elektronik.
"Ini menandai reformasi hukum pidana Indonesia yang berfokus pada keadilan modern, penyelesaian cepat, dan perlindungan Hak Asasi Manusia,"kata Dodie Ramaputra saat menjadi pembicara pada sosialisasi KUHP-KUHAP baru yang digelar oleh Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ), di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Kamis (5/02).
Dihadapan peserta, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak lagi semata-mata bersifat retributif , tetapi mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
“Pada prinsipnya, negara hadir untuk melakukan reintegrasi sosial. Pelaku dibina agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara korban tetap mendapatkan perlindungan dan pemulihan,”ungkap Dodie Ramaputra.
Sementara Koordinator Presidium FKJ Soppeng , Andi Agus Setiawan PH Rauf, menekankan pentingnya untuk mensosialisasikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru kepada insan pers dan masyarakat.
Andi Agus Setiawan PH Rauf, mengakui bahwa ini menjadi tugas dan tantangan bersama untuk menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat bagaimana paradigma visi misi dari KUHP-KUHAP baru.
Karena menurutnya, tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko melakukan tindakan yang tidak disengaja namun termasuk dalam kategori kejahatan, atau tidak dapat mengakses hak-haknya dengan benar ketika terlibat dalam proses hukum"
" Sebagai Jurnalis, kita harus berperan sebagai agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membentuk pandangan masyarakat, mendorong tindakan positif, dan menggerakkan roda perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat termasuk dengan adanya KUHP dan KUHAP ini"tandasnya.

