Soppeng-Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng Tahun 2026.
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs.Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, di Aula kantor Cabang BRI Watansoppeng pada Rabu (25/2).
Kepala Kantor Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, mengatakan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa.
Menurutnya, keberadaan layanan jasa perbankan BRI di Kabupaten Soppeng memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas keuangan pemerintah desa, pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami (BRI red) mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui dengan penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah,"jelas Rahmatulloh Habibi.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Bank BRI.
"Kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Latemmamala,"kata Suwardi Haseng.(*)
