Ket : Anggota Komisi III DPRD Soppeng, Ardi Doma bersama Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng,SE. ( editor: April).
Soppeng-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ardi Doma, mewanti-wanti pemerintah daerah , agar mutasi dilakukan secara profesional, proporsional dan kompetensi, bukan berdasarkan motif politik atau balas budi politik.
"Mutasi atau pengangkatan, dan pemberhentian ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena pertimbangan politik,"kata Ardi Doma kepada wartawan pada Kamis (26/2).
Secara tegas , ia mengatakan, bahwa jika mutasi dilakukan karena perbedaan pilihan politik pada masa kontestasi 2024 itu berpotensi melanggar prinsip meritokrasi dan mencederai profesionalisme birokrasi.
"Kami, tidak dalam posisi mencampuri hak prerogatif kepala daerah. Tetapi kami memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai hukum, asas keadilan, dan kepentingan pelayanan publik," jelas Ardi Doma.
Terakhir, ia berharap kepada Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, untuk dapat menunjukkan kebesaran jiwa sebagai pemimpin seluruh rakyat, bukan hanya pemimpin kelompok tertentu dan menyingkirkan orang yang pernah berbeda pilihan politik.
“Sahabat terbaik bagi seorang pemimpin adalah bukan yang pandai memuji atau membisik, tetapi yang berani menegur agar tidak terjerumus dalam mengambil keputusan yang tidak berdampak pada daerah khususnya bagi masyarakat ," urai Ardi Doma.(*)
