Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

LPKN Tantang Polres dan Kejari Soppeng 'Sikat' Habis para 'Maling' Anggaran Bumdes ‎

Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T01:47:21Z


Soppeng-Aparat Penegak Hukum (APH), kini ditantang untuk membongkar dan memeriksa secara menyeluruh tata kelola administrasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Soppeng. 
‎Tantangan ini mencuat seiring dengan meningkatnya sorotan publik dan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi pengelolaan keuangan desa.
‎​Desakan tersebut salah satunya datang dari Lembaga Swadaya kemasyarakatan di Kabupaten Soppeng. 
‎Ketua LPKN Soppeng, Alfred menilai, banyak Bumdes yang mandek bahkan diduga menjadi ladang pemborosan anggaran tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).
‎​"Kami menantang sekaligus meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Negeri maupun Unit Tipidkor Polres Soppeng untuk turun lapangan. Jangan hanya menunggu laporan formal, tetapi lakukan audit investigatif terhadap administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes," ujarnya. 
‎​Menurutnya, indikasi kejanggalan administrasi sering kali terlihat dari tidak sinkronnya antara modal yang dikucurkan melalui Dana Desa dengan fakta unit usaha di lapangan.
‎Dari pengamatannya, ia menilai bahwa banyak unit usaha Bumdes yang hanya aktif di awal pembentukan, namun manajemen keuangannya setelah itu terkesan "remang-remang".
‎Alfred mengungkapkan bahwa, ​sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan anggaran besar, seperti pengadaan barang, pengelolaan aset desa, hingga program ketahanan pangan yang dikelola melalui kemitraan, dinilai menjadi titik paling rawan terjadinya manipulasi administratif.
‎"​Jika APH berani mengambil langkah progresif dengan memeriksa acak beberapa Bumdes yang terindikasi bermasalah, hal ini diyakini akan memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan uang negara dari potensi penyelewengan,"kata Alfred pada Rabu (20/5). 
‎Sebagai informasi, ​hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng serta penegak hukum belum di minta tanggapan resmi terkait tantangan pemeriksaan massal administrasi Bumdes tersebut.Namun, upaya konfirmasi akan dilakukan demi perimbangan berita.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • LPKN Tantang Polres dan Kejari Soppeng 'Sikat' Habis para 'Maling' Anggaran Bumdes ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan