Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Suara Rakyat di Kursi Parlemen: DPRD Soppeng "Ketuk Palu" Laporan Reses II 2025/2026

Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T08:54:29Z


Soppeng-DPRD Soppeng menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. 

‎Rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng pada Senin (11/5), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, serta dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng. 

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 yang telah berlangsung pada tanggal 21 hingga 24 April 2026 di masing-masing daerah pemilihan. 

Dalam setiap reses, anggota DPRD turun langsung menemui masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan kebutuhan warga, serta menghimpun berbagai masukan terkait pembangunan daerah.

Muhammad Taufan, selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas reses dengan penuh tanggung jawab.

"Meski dilaksanakan secara lebih sederhana sebagai bagian dari efisiensi anggaran, pelaksanaan reses tetap berjalan efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat,"katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki arti penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politis anggota DPRD kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

‎"Hasil reses menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah,"ungkap Muhammad Taufan.


Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyerahkan dokumen laporan rekapitulasi hasil reses daerah pemilihan kepada pimpinan DPRD secara bergiliran.

Perwakilan Fraksi yang Menyerahkan Laporan ‎ 

H.Kusman mewakili Fraksi Partai Golkar.
Zainal Nur mewakili Fraksi PDI Perjuangan.
Bahtiar Mase mewakili Fraksi Partai NasDem. Mohamad Candra Muhctar mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Syahrir mewakili Fraksi Partai Gerindra.

‎Hasil reses yang telah disampaikan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD bersama Sekretariat DPRD dalam bentuk Surat Keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD hasil penjaringan aspirasi masyarakat. ‎ ‎

Pokir tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan harapan seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dapat diperjuangkan dan direalisasikan dalam program pembangunan daerah ke depan.(*). 
Komentar

Tampilkan

  • Suara Rakyat di Kursi Parlemen: DPRD Soppeng "Ketuk Palu" Laporan Reses II 2025/2026
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan