Soppeng-Sebuah proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Tinco, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Hal ini dipicu oleh temuan visual mengejutkan yang menunjukkan adanya aktivitas anak di bawah umur di tengah-tengah lokasi konstruksi yang padat.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar, pada Senin (15/6), anak tersebut tampak berada di area yang sarat akan bahaya, di mana material bangunan berserakan, peralatan berat beroperasi, dan debu semen pekat beterbangan.
Kehadirannya di lingkungan kerja yang keras ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan warga setempat.
"Sangat mengkhawatirkan melihat seorang anak kecil berada di lokasi seperti itu," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
"Risiko keselamatannya sangat tinggi, apalagi di tengah hiruk pikuk pengerjaan proyek dan debu semen yang pekat.
Keberadaan anak di bawah umur di lokasi kerja konstruksi merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak anak dan berpotensi berdampak buruk pada kesehatan dan perkembangannya.
Masyarakat pun menuntut pihak terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Soppeng, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
Selain itu, mereka mendesak agar pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.
"Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak anak di Desa Tinco terlindungi sepenuhnya," pungkas warga tersebut.
