Soppeng-Penataan kawasan Taman Kalong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kini menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya terkait nasib para pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Soppeng , Kamaruddin, angkat bicara mengenai persoalan ini.Ia mendesak Pemkab Soppeng untuk tidak terburu-buru melakukan penertiban sebelum ada solusi konkret berupa penyediaan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.
Kamaruddin mengakui bahwa penataan kawasan publik merupakan langkah penting demi meningkatkan estetika serta kenyamanan kota.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah wajib mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Jangan serta-merta melakukan penggusuran. Pemerintah harus memikirkan nasib para pedagang dengan menyediakan tempat alternatif yang strategis agar mereka tetap bisa berjualan dan mempertahankan penghasilan," tegas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, melakukan penggusuran tanpa dibarengi dengan solusi relokasi yang matang berisiko meningkatkan angka pengangguran dan mematikan usaha mikro di Kabupaten Soppeng.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dua arah melalui pendekatan yang persuasif dan humanis.
"Jangan sampai niat baik untuk mempercantik kota justru mengabaikan hak-hak ekonomi warga. Penyediaan tempat baru yang representatif adalah bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap pedagang yang terdampak," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (6/6), pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme penataan maupun opsi lokasi relokasi bagi para PKL yang berada di kawasan Taman Kalong tersebut.
