Makassar-Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, H. Irwan Adnan, menegaskan bahwa kepengurusan LMP Sulsel yang sah sepenuhnya berada di bawah komando Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu.
Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi pencatutan nama organisasi oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi, yakni Taufik Hidayat, dalam laporan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis di Makassar.
Irwan mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai penyalahgunaan identitas yang mencederai integritas serta marwah organisasi.
Ia menekankan bahwa legalitas kepengurusan saat ini mengacu mutlak pada SK Menkumham Nomor 0000054.AH.01.08 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025.
"Dokumen negara tersebut sekaligus menjadi bukti hukum final yang menyatakan bahwa masa kepengurusan periode Adek Elfril Manurung telah resmi berakhir, sehingga tidak lagi memiliki wewenang untuk bertindak atas nama organisasi,"jelas Irwan Adnan.
Menyikapi polemik ini, Mada LMP Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan penggunaan atribut maupun nama organisasi tanpa dasar legalitas yang sah.
"Kami tegaskan agar tidak lagi menggunakan nama organisasi ini secara ilegal. Kami tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh menempuh jalur hukum jika tindakan serupa kembali ditemukan di kemudian hari," tegas Irwan Adnan di Makassar, Minggu (7/6/2026).
