Soppeng-Di tengah gemerlap pembangunan jalan mulus dan infrastruktur megah di pusat kota, nasib warga di wilayah pinggiran Kabupaten Soppeng justru kontras.
Disana,para warga masih harus bergantung pada akses jalan berlubang, berdebu, dan berlumpur yang telah rusak selama puluhan tahun tanpa pernah menyentuh perbaikan menyeluruh.
Kondisi memprihatinkan ini menjadi bukti nyata masih lebarnya kesenjangan pembangunan, sekaligus memicu pertanyaan besar terkait pengamalan Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jalan Poros Lejja-Lamenton di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng sepanjang kurang lebih 3,6 kilometer ini merupakan urat nadi bagi warga Datae dan Gellenge.
Jalan ini menjadi satu-satunya akses bagi masyarakat untuk mengangkut hasil panen, berobat ke fasilitas kesehatan, hingga akses anak-anak menuju sekolah.
Lantas, bagaimana ekonomi warga bisa maju kalau satu-satunya jalan akses desa kondisinya kupak-kapik seperti itu?.
Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, kerusakan parah ini sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Selama kurun waktu tersebut, warga hanya bisa menaruh harap pada perhatian pemerintah daerah yang tak kunjung datang.
Kesenjangan ini makin terasa kontras. Di satu sisi, ruas jalan utama di ibu kota kabupaten terus diperlebar, diaspal ulang, dan dilengkapi penerangan yang memadai.
"Sementara di wilayah kami, warga terpaksa bergotong royong mengerahkan tenaga dan uang sendiri sekadar untuk menimbun lubang besar agar kendaraan bisa lewat," ujar Lasse, salah seorang warga setempat, Senin (01/06).
Ia mengaku, warga merasa seolah dianaktirikan dan dianggap tidak penting oleh pembuat kebijakan.
Lasse menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, melainkan sudah menyentuh ranah pelanggaran terhadap nilai dasar negara. Sila Kelima Pancasila dengan tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil, merata, dan sejahtera.
Ia mengaku, pembangunan yang hanya menumpuk di pusat kota sementara wilayah pinggiran tertinggal puluhan tahun, tentu bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang dicita-citakan para pendiri bangsa.
“Ketika ada jalan yang rusak puluhan tahun tak diperbaiki padahal anggaran pembangunan ada, itu berarti ada diskriminasi, ada ketimpangan hak, dan ada nilai Pancasila yang belum dijalankan sepenuhnya,”tegas Lasse, dikutif dari BKM.
Momentum Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini, 1 Juni, warga berharap momentum ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka.
Teks Pancasila tidak cukup hanya dibacakan atau ditulis, melainkan harus dibuktikan lewat hadirnya pemerataan pembangunan yang nyata.
Bagi warga, jalan yang mulus bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan hak dasar dan wujud nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Warga hanya bisa berharap agar janji-janji perbaikan tidak lagi menjadi angin lalu, dan jurang kesenjangan ini dapat segera dijembatani demi keadilan yang sesungguhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun jadwal pasti dari pemerintah daerah terkait kapan jalan rusak tersebut akan diperbaiki secara total.(*)
