Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk segera menuntaskan kendala teknis yang sempat menghambat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat akan kembali maksimal dalam kurun waktu dua hari ke depan.
Dalam proses pemulihan ini, ia mengaku akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurut, Andi Haeruddin, koordinasi dengan pusat ini menjadi kunci utama, mengingat sistem administrasi kependudukan saat ini bersifat terpusat (online).
"Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh sinkronisasi data dan dukungan teknis dari pusat berjalan lancar, sehingga pelayanan kepada masyarakat di daerah tidak terhambat terlalu lama," ujar Sekda Soppeng kepada wartawan Kamis (24/6).
Saat ini, pihak Disdukcapil Kabupaten Soppeng memohon pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa transisi perbaikan ini.
"Diharapkan, setelah dua hari ke depan, seluruh akses layanan baik pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya dapat diakses kembali dengan standar pelayanan yang prima, cepat, dan efisien,"jelas Andi Haeruddin. (*)
