Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E
Soppeng-Polemik tertahannya pencairan gaji ke-13 bagi 13 pegawai di Kecamatan Donri-Donri akhirnya menemui titik terang. Setelah mendapat sorotan tajam dan tekanan dari LSM Pelita Keadilan, Bupati Soppeng Suwardi Haseng akhirnya 'turun gunung' dengan menerbitkan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/451/ BKPSDM/ VI/2026.
Dalam Surat Perintah, Bupati Soppeng, menunjuk Hj. Samsuriani sebagai Plt Camat Donri-Donri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat, kini memegang mandat penuh untuk segera menuntaskan hambatan administratif dan memulihkan stabilitas layanan publik di wilayah tersebut.
Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, memberikan apresiasi atas langkah tegas dan responsif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dia menilai keputusan ini sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap aspirasi pegawai setelah persoalan tersebut disuarakan secara vokal.
"Ke depan, kami berharap operasional kecamatan jauh lebih progresif, tanpa ada lagi hambatan administratif yang sengaja dipelihara," ujar Nur Alam Abra , Selasa (9/6).
Nur Alam mengurai, langkah Bupati Soppeng bukan sekadar solusi administratif biasa, melainkan sinyal kuat untuk membenahi tata kelola birokrasi di Kecamatan Donri-Donri.
"Ini menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, bersih, dan berwibawa demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.
