Soppeng-Pemerintah Desa (Pemdes) Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, kini menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat diakses langsung di kantor desa.
Inovasi ini diusung oleh Kepala Desa Belo, Wahyu Asharie, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar proses pembayaran menjadi lebih dekat, cepat, dan nyaman.
Wahyu Asharie mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk ketaatan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB yang tepat waktu sangat krusial bagi pembangunan desa yang lebih baik.
Terkait teknis pelaksanaan, Wahyu Asharie mengungkapkan bahwa layanan operasional akan dibuka setiap hari Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Ia berharap masyarakat semakin bijak dalam menunaikan kewajibannya demi kemajuan desa di masa depan.
"Bayar PBB hari ini, bangun desa untuk hari esok," tegas Wahyu Asharie, Selasa (30/6).
