Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

HUT81 KAJARI

HUT81 DANDIM

HUT81 KAPOLRES

HUT81 SULTAN

HUT81 DUKCAPIL

HUT81 WAHYU

HUT81 ABBANUANGE

Wahyu Asharie: Bayar PBB Kini Cukup di Kantor Desa

Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T07:52:44Z


Soppeng-Pemerintah Desa (Pemdes) Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, kini menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat diakses langsung di kantor desa. 

Inovasi ini diusung oleh Kepala Desa Belo, Wahyu Asharie, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar proses pembayaran menjadi lebih dekat, cepat, dan nyaman.

​Wahyu Asharie mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk ketaatan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.


Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB yang tepat waktu sangat krusial bagi pembangunan desa yang lebih baik.

​Terkait teknis pelaksanaan, Wahyu Asharie mengungkapkan bahwa layanan operasional akan dibuka setiap hari Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Ia berharap masyarakat semakin bijak dalam menunaikan kewajibannya demi kemajuan desa di masa depan.

​"Bayar PBB hari ini, bangun desa untuk hari esok," tegas Wahyu Asharie, Selasa (30/6).
Komentar

Tampilkan

  • Wahyu Asharie: Bayar PBB Kini Cukup di Kantor Desa
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan