Denews.id Soppeng-Kejaksaan Negeri Soppeng diminta untuk tidak mengulur-ulur waktu dalam melakukan pengusutan ambruknya plafon gedung Serbaguna La Patau di Jalan Kesatria Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
"Segera umumkan hasil penyelidikan kasus ke publik.Jangan ditarik ulur dan membiarkan masalah ini seperti bom waktu,"kata Ketua tim monitoring dan investigasi LHI Mahmud cambang kepada Denews.id Jum'at (9/05).
Selain itu , ia juga meminta Kejari Soppeng menyelidiki secara menyeluruh pembangunan renovasi gedung Serbaguna yang menelan anggaran Rp 5 Miliar.
"Penting bagi Kejari untuk membuka penyelidikan terhadap pembangunan renovasi gedung Serbaguna La Patau tersebut,"jelas Mahmud.
Sementara Kejari melalui Kasi Intelijen Kejari Soppeng Nazamuddin , akan segera melakukan telaahan dan meminta petunjuk serta arahan dari pimpinan terlebih dahulu.
"Setelah itu, kami akan melakukan pengusutan secara transparan dan profesional,"singkat Nazamuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Masih akan dilakukan upaya konfirmasi.