Iklan

Iklan

DPRD

Siapa Nyuruh Main Judi , Ketangkap Deh !

Minggu, 04 Mei 2025, 11:02 PM WIB Last Updated 2025-05-04T15:09:01Z


Denews.id Soppeng-Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian dengan jenis kartu domino.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi di sebuah rumah di Ale Pattojo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten soppeng pada Sabtu (3/05).

Adapun identitas pelaku yaitu , Tare ( 44), Muh.Yasir (28), Pardianto (26) dan Agustan( 33).Mereka masing-masing warga Desa Pattojo.

Penangkapan terduga berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian dirumah tersebut.

Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi mengatakan bahwa pada saat sampai dirumah dimaksud, para terduga pelaku kedapatan sedang bermain judi.

"Selain pelaku , kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 1.261.000 juta berbagi pecahan,"kata Aipda Jumaldi kepada Denews.id Minggu (4/05).

Saat ini, para terduga pelaku tindak pidana perjudian dibawa ke Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Siapa Nyuruh Main Judi , Ketangkap Deh !
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan