Denews.id Soppeng-Akbar Wahid Syam (25) seorang pemuda dari Kabaro,Desa Labokong,Kecamatan Donri-donri,Kabupaten Soppeng, diamankan personil Reskrim Tim V Resmob polres Soppeng.
Ia diamankan karena diduga telah melakukan penganiayan terhadap anggota TNI bernama Serka Rustan yang merupakan Babinsa di Kelurahan Lalabata Rilau,Kabupaten Soppeng.
Insiden ini terjadi di Taman Sutera Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan lalabata, Kabupaten Soppeng pada Sabtu malam (24/05) sekitar Jam 23.30 WITA.
Berdasarkan baket yang dikirim Humas Polres Soppeng pada Minggu (25/05) penganiyaan ini terjadi lantaran pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban saat bermesraan dengan pasangannya.
Tak terima ditegur, pelaku melakukan pemukulan kepada korban yang mengarah ke hidung, sehingga korban mengalami mimisan serta luka lebam mata sebelah kiri.
Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa mengatakan, bahwa saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban.
"Pelaku tindak pidana penganiayaan telah diamankan di Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap AKP Nurman Matasa.(*)