Iklan

Iklan

DPRD

Curi Biskuit dan Rokok , Andi Fauzan "Keok" Ditangan Resmob polres Soppeng

Minggu, 29 Juni 2025, 1:55 PM WIB Last Updated 2025-06-29T06:48:22Z

                        Andi Fauzan.

Denews.id Soppeng-Polisi berhasil menangkap seorang pria atasnama Andi Fauzan (24) warga Cabbeng, Kecamatan Lilirilau , pelaku pencurian rokok di sebuah warung di Pakkanrebete Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (29/6) pukul 01.00 WITA di jalan Wijaya Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, setelah aksi pencurian yang terjadi pada Senin (23/6) sekira pukul 03.00 WITA.

Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian.Dimana sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di Tuju wali-Wali Lalabata Rilau , kemudian jalan Wijaya dan jalan Samudera.

Dijelaskannya, saat melakukan aksinya, pelaku membuka dinding kios menggunakan obeng.Kemudian pelaku masuk kedalam dan mengambil beberapa barang didalam kios.

Kata Jumaldi, saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian berupa uang dilaci, rokok, bickuit dan minuman,"ungkap Aipda Jumaldi.

"Saat ini, pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"jelasnya.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Curi Biskuit dan Rokok , Andi Fauzan "Keok" Ditangan Resmob polres Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan