Denews.id Soppeng-Pengerjaan rehabilitasi Eks Rumah Sakit Umum Daerah Ajjappange Soppeng, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata ,Kabupaten Soppeng diduga proyek “Siluman”.Pasalnya, proyek tersebut tanpa papan informasi dan tidak diketahui asal usulnya.
Ketua LPKN Soppeng , Alpred mengatakan, bahwa pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Selain itu , ia menilai bahwa proyek tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ini membuktikan membangkangnya rekanan dalam bekerja dan ingin meraup keuntungan lebih banyak, dari kegiatan yang di kerjakan," kata Alpred.
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8) mengaku bahwa proyek tersebut akan dijadikan sekolah rakyat.
"Ya untuk sekolah rakyat pak ,"jelasnya.
Sebagai informasi , hingga berita ini dipublikasikan belum diminta tanggapan dinas terkait maupun pihak pelaksana.
Namun redaksi akan berupaya melakukan konfirmasi untuk pemberitaan selanjutnya.(*)