Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Diduga "Gilir" Anak di Bawah Umur, Anak Lurah Lemba Diamankan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T14:57:26Z
DPRD



Ilustrasi (net)

Denews.id Soppeng-Tersiar kabar menyebutkan , enam pemuda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diamankan polisi, usai diduga secara bergantian melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
 
Kasus ini terjadi pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2025 di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Tettikengrarae, Kecamatan Marioriwawo, serta di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Ironisnya , 1 orang dari enam pelaku yang diduga terlibat adalah anak dari Lurah Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,

Saat ini , polisi tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban, pelaku serta pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra kepada wartawan saat dihubungi via WhatsAppnya pada Rabu (29/10).

Meski demikian, dia menegaskan bahwa identitas maupun foto korban dan para terduga pelaku tidak dapat dipublikasikan demi melindungi hak-hak anak serta menjaga proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kasus ini anak di bawah umur,"jelas Dodie Ramaputra.

Sementara Lurah Lemba, Sofyan Massaire, mengaku terkejut bak disambar petir di siang bolong atas kabar yang menyebut anaknya terlibat dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, ia juga mengaku menyesalkan dengan penggunaan kata 'Pemerkosaan' di dalam judul sebuah pemberitaan yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh wartawan.

"Sebenarnya ini bukan pemerkosaan, karena mau sama mau dan tidak ada pemaksaan," kata Sofyan dihadapan wartawan.

Komentar

Tampilkan

  • Diduga "Gilir" Anak di Bawah Umur, Anak Lurah Lemba Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan