Soppeng-Tersiar kabar , menyebutkan, ada oknum wartawan diduga merangkap menjadi penyuplai material berupa chipping dan pasir pada proyek Sekolah Rakyat (SR) di Laempa , Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng.
Kabar tersebut, didapat tim saat melakukan investigasi lapangan pada Kamis (22/01) kemarin.
Sumber internal proyek Sekolah Rakyat milik Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Prasarana Strategi ini mengungkap, bahwa material berupa chipping disuplai oleh oknum wartawan.
"Ya , kalau tak salah chippingnya di suplai oleh wartawan berinisial AM,"jelas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara, Ketua LPKN Soppeng , Alpred Surya Putra Panduu menilai , tindakan terselubung ini tentu akan menciptakan konflik kepentingan yang menghilangkan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan.
Dia menegaskan, ketika seorang wartawan ikut mengerjakan atau menyuplai material proyek itu merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik dan potensi konflik kepentingan.
"Bukan kita iri , tetapi ini merupakan praktik maladministrasi dan pelanggaran etika profesional,"kata Alpred saat ditemui di kediamannya pada Jum'at (23/01).
Sebagai informasi, proyek Sekolah Rakyat (SR) itu menelan anggaran senilai Rp 243, miliar lebih dari APBN Tahun 2025-2026 dengan melibatkan kontraktor WASKITA-FYP KSO sebagai pelaksana.

