Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

DENEWS

WAHDA

NELLY

KASATRESKRIM

DPRD

DPRD SYAM

Bupati Soppeng : Harga Gabah Petani Tak Boleh "Disunat"

Selasa, 17 Maret 2026, Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T07:28:53Z
DPRD


Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng 

Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Serap Gabah Petani Panen MT Oktober 2025 hingga Maret 2026 di aula kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (16/3).

Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengatakan pertemuan ini digelar bertujuan untuk menyatukan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program Serap Gabah Petani (SERGAP) yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

“Pertemuan ini kita laksanakan karena menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak petani yang memasuki masa panen. Oleh karena itu kita perlu memperkuat sinergi dan koordinasi antara Babinsa, Bulog, Dinas Pertanian, penyuluh, dan seluruh mitra,"kata Suwardi Haseng.

Ia mengungkapkan bahwa program Serap Gabah Petani (SERGAP) merupakan program nasional yang bertujuan melindungi harga gabah petani saat panen agar tetap berada pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Kita harus memastikan harga gabah di tingkat petani tetap berada pada Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa program tersebut juga bertujuan memutus rantai distribusi yang terlalu panjang yang selama ini berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani.

“Kita harus memastikan tidak ada potongan harga yang merugikan petani dan timbangan gabah harus sesuai.Ini adalah bentuk perlindungan kepada petani,"urai Suwardi Haseng.
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng : Harga Gabah Petani Tak Boleh "Disunat"
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan