Soppeng-Pemerintah Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, angkat bicara dan membantah keras terkait isu yang beredar mengenai dugaan pengalihan anggaran Dana Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025 untuk sewa lahan sawah.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pising, Hj.Sitti Salmiah , pada Kamis (21/5), guna meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, seluruh realisasi Dana Desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan, telah berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa program ketahanan pangan di desanya sudah melalui tahapan musyawarah desa (Musdes) dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Anggaran untuk Ketahanan Pangan Rp 164 juta 2025 masuk di Bumdes yang dikelola oleh Unit Usaha Budidaya Tematik padi sawah sesuai keputusan Musyawarah Desa dan adapun hasilnya masuk di PAD,"jelas Sitti Salmiah.
Namun disisi lain,ia mengaku bahwa ada perbedaan mekanisme dana Ketapang dari tahun-tahun sebelumnya yang berupa pemberian atau pembelian pupuk, bibit, handspayer.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Saya berharap masyarakat bisa langsung datang ke kantor desa untuk melakukan konfirmasi (tabayun) jika menemukan kejanggalan dalam pembangunan desa," harap Sitti Salmiah.
