Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Diduga Disalahgunakan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pising Dialihkan untuk Sewa Lahan Sawah ‎​

Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T03:53:32Z



Ilustrasi

Soppeng-Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Pising , Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, kini tengah menjadi sorotan tajam warga. 
‎Program yang seharusnya dialokasikan untuk penguatan pangan masyarakat desa, diduga kuat telah dialihkan secara sepihak oleh oknum pemerintah desa untuk membiayai sewa lahan sawah.
‎​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 164 juta 2025 tersebut mestinya disalurkan dalam bentuk bantuan bibit, pupuk, atau pemberdayaan kelompok tani guna mendongkrak produktivitas pangan warga. 

Namun, realisasinya di lapangan justru memicu kecurigaan.‎​Menurut penuturan salah seorang warga Desa Pising yang enggan disebutkan namanya, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pengalihan anggaran tersebut menjadi aset berupa lahan sawah.

‎​"Kami terkejut karena program fisik atau bantuan langsung untuk ketahanan pangan tahun ini sangat minim. Belakangan muncul kabar bahwa anggarannya justru dipakai untuk menyewa lahan sawah,"ungkapnya.
‎Warga mempertanyakan status kepemilikan sawah tersebut, apakah jadi aset desa atau justru milik pribadi oknum tertentu? 
‎​Kecurigaan warga semakin menguat lantaran pihak Pemerintah Desa Pising dinilai tertutup mengenai transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Dana Ketapang tersebut.
‎Lembar papan informasi proyek yang biasanya terpampang di kantor desa pun tidak mencantumkan rincian pembelanjaan lahan.
‎​Menanggapi hal tersebut, LKPN Soppeng mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat daerah Soppeng untuk segera melakukan audit investigasi.
‎​"Kami meminta Inspektorat dan pihak kepolisian segera turun tangan. Harus diperiksa secara digital dan faktual, ke mana aliran dana Ketapang tersebut bergulir. Jika benar ada pengalihan sepihak tanpa regulasi yang jelas, ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi," tegas Ketua LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu , Kamis (21/5). 
‎Sementara, Kepala Desa Pising , Hj.Sitti Salmiah, belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. 
‎Saat dicoba dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, nomor yang bersangkutan yang sering dihubungi sedang diluar jangkauan. 

Upaya klarifikasi dan ruang komunikasi untuk Pemerintah Desa Pising tetap dilakukan demi perimbangan berita dan asas praduga bersalah. 

Hingga berita ini dilayangkan, warga berharap kasus ini segera mendapat titik terang demi kemajuan Desa Pising.(*) 

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Disalahgunakan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pising Dialihkan untuk Sewa Lahan Sawah ‎​
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan