Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) RI dikabarkan telah mengendus isu dugaan pungutan liar (pungli) dan penarikan fee terkait penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng, pada Kamis (21/5).
Kondisi di Soppeng saat ini seolah menguji ketegasan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Sebelumnya, Mentan telah memperingatkan dengan keras agar program bantuan untuk petani tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun demi keuntungan pribadi.
“Kalau bantuan untuk petani masih dijadikan ladang permainan, maka yang dirugikan bukan hanya penerima, tapi masa depan pertanian bangsa,” tegas Mentan dalam sebuah pernyataan yang dinilai sangat relevan dengan situasi di Soppeng saat ini.
Di masyarakat Soppeng sendiri, rumor mengenai adanya setoran uang dari kelompok tani penerima traktor makin santer terdengar.
Berbagai dalih digunakan untuk memeras petani, mulai dari kedok biaya administrasi hingga uang koordinasi. Padahal, program subsidi negara ini sepenuhnya gratis dan haram dipungut biaya.
Alhasil, polemik ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Siapa aktor intelektual yang bermain di balik distribusi alsintan ini?.
Mengapa aparat penegak hukum terkesan belum mengambil tindakan nyata yang transparan?.
Respons cepat dari Kementan dipandang sebagai sinyal kuat bahwa aktivitas penyelewengan di daerah kini diawasi ketat oleh pusat.
Perhatian langsung dari Jakarta ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang nekat mencari keuntungan dari hak rakyat kecil.
Kini, masyarakat menantikan tindakan tegas dan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana pungli tersebut, termasuk membongkar keterlibatan oknum-oknum yang diduga ikut memuluskan praktik culas ini.
