Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

APH Ditantang 'Tunjukkan Taring' Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp27 Miliar di Soppeng

Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T13:27:56Z



Soppeng-Proyek pembangunan tebing di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp27 miliar, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Proyek di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ini diduga kuat diwarnai praktik persekongkolan kotor dan penggunaan material ilegal. ‎

Pengerjaan proyek dengan nilai fantastis ini diduga sengaja dipecah menjadi dua paket, yakni PT Tantui Enam Konstruksi yang mengelola pagu Rp15 miliar dan CV Tri Bakti Karsa dengan pagu Rp12 miliar. ‎​ ‎​


Ketua LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred, secara tegas mendesak pihak Tipidkor Polres Soppeng untuk segera melakukan penyelidikan. ‎​ ‎Ia menilai penggunaan material ilegal dalam proyek Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. 

Alfred menegaskan, praktik ini harus segera dihentikan sebelum kerugian negara semakin membengkak. ‎

Ia menekankan agar proses hukum tidak dimandulkan oleh intervensi politik maupun tekanan dari oknum-oknum yang merasa kebal hukum. 

‎​​"Uang rakyat adalah amanah yang tidak boleh diselewengkan. Sikat seluruh pihak yang terlibat, dari operator lapangan hingga otak intelektualnya," tegas Alfred. ‎​ ‎​

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penggunaan material ilegal tersebut.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • APH Ditantang 'Tunjukkan Taring' Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp27 Miliar di Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan