Ia menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, Alfred memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek agar tidak berupaya meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.
Menurutnya, anggaran senilai Rp195 juta dari APBN harus dikelola dengan integritas tinggi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi mendukung produktivitas petani.
"Kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ditemukan pengerjaan yang asal-asalan," tegas Alfred, Jumat (10/7/2026).
Sebagai langkah konkret, pihaknya berkomitmen untuk memantau seluruh tahapan pengerjaan hingga tuntas.(*)
