Soppeng-Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Soppeng, Naspidin, Rabu (29/7/2026).
Sidang paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Soppeng.
Sebagai ujung tombak pelayanan publik, peran kades dan lurah sangat vital untuk memastikan arah kebijakan makro dan fiskal daerah dapat diimplementasikan secara tepat sasaran di tingkat desa dan kelurahan.
Penyerahan KUA-PPAS ini merupakan tahapan awal penyusunan APBD 2027 guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan target memaparkan proyeksi indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada kisaran 4,83 hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan pada 5,84 hingga 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka di angka 2,67 hingga 2,95 persen.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita ditargetkan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada rentang 74,75 hingga 75,36 poin.
Dari sisi struktur APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp949,88 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp950,67 miliar.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp30 miliar.
Sedangkan, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar serta pelunasan utang daerah lainnya sebesar Rp9,16 miliar.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengingatkan bahwa Kabupaten Soppeng masih dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak ringan.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Kendati demikian, ia berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal dan efektivitas belanja daerah. Komitmen ini tentu memerlukan dukungan penuh dari pemerintah desa dan kelurahan dalam mengoptimalkan potensi lokal.
“Kami akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.(*)
