Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

Tim Pegasus Jeneponto "Kerangkeng" Residivis Pencuri Gas 3 Kg, Hasil Curian Dibelikan Sabu ‎

Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T02:43:05Z


Jeneponto-Tim Resmob Pegasus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus seorang pria berinisial EF (43), yang diduga merupakan residivis kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram.
‎​Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Jeneponto, Aipda Abdul Rasyad, ini berlangsung di kediaman pelaku di Tamanroya Kota, Kecamatan Tamalatea, pada Senin malam (27/7/2026).
‎​Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, menegaskan jajarannya langsung bergerak cepat memburu pelaku pencurian yang meresahkan warga.
‎​"Dari tempat kejadian perkara, pelaku diduga nekat mencuri dua tabung gas elpiji tiga kilogram," ungkap AKP Nurman, Selasa (28/7/2026).
‎​Berdasarkan hasil pendalaman, aksi pencurian itu bermula ketika pelaku mendatangi kios di Dusun Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, pada 23 Juli lalu. Dengan berpura-pura menjadi pembeli, pelaku langsung membawa kabur dua tabung gas saat korban lengah.
‎​
‎AKP Nurman, mengungkapkan dari hasil interogasi, uang hasil penjualan tabung gas curian tersebut rencananya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
‎​"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Tim Pegasus Jeneponto "Kerangkeng" Residivis Pencuri Gas 3 Kg, Hasil Curian Dibelikan Sabu ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan