Soppeng-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang di aula kantor gabungan Dinas Soppeng pada Senin (23/2).
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta aparat pengawasan internal pemerintah.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan dan pembangunan dapat berjalan dan tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari. Kerja sama ini adalah langkah preventif agar seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman dalam koridor aturan,”katanya.
Pada kesempatan itu, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
"Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan,"jelas Suwardi Haseng.
Sementara, Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.Ia memastikan pendekatan preventif dan edukatif harus dikedepankan.
“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh kepala OPD, kepala desa, dan jajaran pemerintah daerah untuk tidak segan melaporkan apabila terdapat oknum yang melakukan pungutan liar.
Secara tegas, ia menyoroti pentingnya pengamanan dan penertiban aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga agar segera dikembalikan sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Jika masih ada, kami minta segera dikembalikan. Ini demi kepentingan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik,”harap Sulta Donna Sitohang.(*)
