Ketua LPKN Soppeng , Alfred Surya Putra Panduu.
Soppeng-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta Donna Sitohang, yang telah memasuki tiga bulan lebih masa jabatannya, dinilai belum menunjukkan taring maupun gebrakan dalam penegakan hukum di Bumi Latemmamala.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, kepada wartawan pada Selasa (24/2).
Pihaknya mengaku, bahwa hingga kini belum terlihat langkah progresif yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan dugaan praktik-praktik yang merugikan publik.
“Harapan kami, Kajari yang baru bisa menegakkan hukum dan keadilan , terutama yang berpihak pada rakyat kecil.Saat ini publik menunggu gebrakan nyata, bukan hanya rutinitas administrasi,” ujarnya.
Terkait itu, ia mendorong Kajari Soppeng yang baru dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan lembaga-lembaga kontrol sosial serta berani mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan hukum yang menjadi keluhan masyarakat.
“Sudah saatnya, Kejari Soppeng tampil dengan keberanian. Masyarakat butuh penegakan hukum yang transparan, terukur , dan tidak terpengaruh dalam kekuasaan dalam menegakkan keadilan,"harap Alfred.
Terpisah, Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia menekankan bahwa pendekatan preventif dan edukatif harus dikedepankan.
“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegas Sulta Donna Sitohang.(*)
